mungkin saat ini saya akan membahas tentang perjalanan cinta saya (lagi lagi CINTA, lagi lagi CINTA) so what.. heheu. Ok, mungkin saya akan mulai seperti judul saya di atas " Kita dua kubu yang berbeda " mungkin masih agak sedikit bingung dengan arti ataupun makna kata-kata itu. Begini, saat ini Hubungan antara penegak hukum dan kaum intelek mulai terusik. Pertarungan antara dua kubu ini tidak pernah bosan untuk menjadi headline para pemburu berita elektronik maupun cetak.Ironis, mungkin itulah kata yang pas untuk saat ini..Masih teringat kejadian Demonstrasi kenaikan BBM oleh kaum-kaum intelektual di Gedung MPR-DPR RI bulan april silam ? dimana terjadi ataupun tercipta suasana yang begitu menegangkan bahkan terjadi bentrokan serius antara Polisi dan Mahasiswa.Mungkin inilah yang menjadi pokok bahasan saya kali ini . Saat ini saya aktif di berbagai organisasi intra kampus sementara kekasih saya nan jauh di mata saat ini bertugas sebagai salah satu abdi negara. Teringat kasus kasus yang terjadi tidak sedikit orang beranggapan bahwa dua kubu ini adalah bermusuhan . Mungkin disinilah menariknya kisah cinta saya . Mahasiswa yang biasa di sebut sebut sebagai agen of change memiliki naluri yang begitu kuat ketika melihat sesuatu yang tidak adil atau bahkan melihat sesuatu yang di keluh kesahkan oleh masyarakat , tidak hanya masyarakat setempat namun masyarakat Indonesia sekalipun. Belakangan sering terjadi bentrok antara aparat dan kaum intelek ini , kedua kubu memiliki argumen dan tanggung jawab yang sama-sama kuat . Mungkin, inilah yang saya rasakan saat ini dimana naluri saya terpanggil untuk menyuarakan suara rakyat dan ketika kekasih saya terpanggil untuk melaksanakan tugasnya, kita seperti terpisah karena kita memang berada dalam suatu suasana yang berbeda bahkan berlawanan. Aksi mahasiswa yang terkenal "keras" menjadi suatu tantangan tersendiri untuk para aparat . Oke, hari ini saya akan melaksanakan aksi yang jelas-jelas akan bertemu dengan para aparat. Meskipun saya tidak bertemu langsung dengan kekasih saya, namun tetaplah aparat itu merupakan salah satu bagian korpsnya. Kini kita berada dalam suatu suasana yang memaksakan kita untuk tidak menyatu, namun menariknya adalah kita masih tetap bersama-sama..
Pernah , suatu saat kita duduk berdua dan mendiskusikan tentang hal ini , terdapat suatu perasaan haru ketika dia sebagai "APARAT" mengatakan bahwa , "kita bekerja sesuai prosedur, kita hanyalah pangkatan rendah yang apabila berhasil melaksanakan tugas tetap di pertahankan, dan apabila gagal dimutasikan"
sedikit tersentuh , ketika dia pun menambahkan "di balik seragam kita ini, kita tetaplah masyarakat biasa, yang pasti akan tetap merasakan dampak dari kenaikan BBM itu, bahkan di hati kecil kamipun berkata JANGAN NAIK KAN HARGA BBM, namun mau bagaimana lagi ? kita adalah aparat yang tugasnya adalah mengamankan dan melayani masyarakat" sedikit terdiam, seketika aku berfikir ini adalah ungkapan perasaan seorang APARAT di balik seragamnya yang menakutkan itu. Terkadang saya berfikir di balik JAS ALMAMATER saya , tidak menyalahkan kedua pihak antara POLISI dan MAHASISWA , Terkadang mahasiswa terlalu berlebihan dalam menafsirkan kebebasan berpendapat. Mahasiswa juga sering menyertakan tindakan kurang terpuji dalam aksinya, seperti menghina seseorang atau institusi, kata-kata kotor, penyanderaan, menyerang dan merusak menjadi bumbu dalam aksinya.
Dalam UU no. 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan meyampaikan pendapat di depan umum menyebutkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan wujud demokrasi dalam kehidupan berbangsa. Pada pasal 6 dalam UU tersebut, pihak yang menyampaikan pendapat di depan umum harus menghormati hak orang lain, aturan moral di masyarakat, hukum yang berlaku dan ketertiban umum.
Sedangkan pasal 12 menyebutkan bahwa penanggung jawab acara ini wajib bertanggung jawab secara keseluruhan aksinya dan tiap 100 pengunjuk rasa harus ada 1-5 penangung jawab. Tiga hari sebelum acara, pelaksana harus menyerahkan surat izin yang berisi maksud, tujuan, lokasi, penanggung jawab, alat peraga dan jumlah peserta.
Sebagai penegak hukum, polisi sudah berusaha menjalakan pasal 15 yaitu pelaksanaan penyampaian pendapat umum dapat dibubarkan apabila tidak memenuhi ketentuan tadi. Bila terjadi tindak pidana, Penanggung jawab atau pelaku dapat dihukum sesuai peraturan yang berlaku ditambah dengan 1/3 dari pidana pokok (pasal 16).
Terkadang saya merenungkan apa yang terjadi saat ini , kita sama sama memiliki tanggung jawab yang berat, sama - sama menyuarakan suara rakyat sedangkan mereka melayani masyarakat apabila terciptanya suatu kondisi yang tidak aman akibat aksi-aksi itu ,.
Suatu kebanggaan dan kebahagiaan saya ketika dia yang bertugas sbg aparat tetap menSUPPORT apa yang menjadi tanggung jawab saya sbg AGEN OF CHANGE , dan mungkin sudah saatnya kita berbenah ..
Siapa yang menang ? Bukan mahasiswa dan Bukan pula Polisi, namun pemenangnya adalah PEMERINTAH
Kenapa ??
Di satu sisi kami mahasiswa melakukan Tindakan anarki hanya untuk menarik Perhatian agar pemerintah mendengarkan aspirasi kami, Di sisi lain polisi hanya melaksanakan tugasnya Mengamankan Masyarakat dan Fasilitas umum di Lokasi dimana Terjadinya Aksi tersebut. Saat ini demonstrasi di Anggap sudah sangat biasa oleh pemerintah , atau pemerintah sudah tidak lagi peka & responsif terkait berbagai macam aspirasi yang di sampaikan, Mungkin mereka anggap aspirasi tersebut akan hilang begitu saja bagai angin lalu, Nah mungkin inilah yang menjadi pegangan kami mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis karena kami pikir dengan demonstrasi yang damai maka demonstrasi itu tidak akan menghasilkan apa-apa.
jadi, intinya adalah .. meskipun kita berada dalam dua kubu yang berbeda namun kita bisa saling menSupport apa saja yang menjadi tanggung jawab kami , terimakasih untuk kekasih saya yang tetap mensupport meskipun agak sedikit berlawanan dengan institusi yang ia tempati , dibalik seragam di balik jas almamater kita adalah sama-sama masyarakat biasa :) jd, yang PRO MAHASISWA , PRO POLISI kita Sama-sama di KALAHKAN oleh PEMERINTAH :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar